Urgensi Pembuatan Undang-Undang Tentang Zona Tambahan IndonesiaDevi Nabilah Rahmawati / Eka Djunarsjah / Teknik Geomatika, 2020Zona tambahan adalah wilayah laut diluar laut teritorial yang memiliki lebar maksimal 24 mil dari garis pangkal. Pelaksanaan yurisdiksi negara pantai di zona tambahannya terbatas pada bidang keimigrasian, kesaniteran, kepabeanan dan kefiskalan. Dalam hal ini, Indonesia belum mengatur peraturan terka... |